Bagi badan hukum, diperlukan tambahan dokumen berupa fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum. Selain itu, diperlukan juga fotokopi SPPT dan PBB tahun berjalan, serta bukti pembayaran BPHTB dan uang pemasukan pada saat pendaftaran hak.Agar lebih jelas, berikut syarat balik nama sertifikat tanah atau rumah warisan, seperti dilansir dari la